Header Ads

test

FPI Tegaskan Kapitra Bukan Pengacara Resmi Habib Rizieq



Media Bangsa , Jakarta – Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin bin Zeid Alatas menegaskan bahwa Kapitra Ampera bukan pengacara resmi Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia juga mengungkapkan bahwa caleg PDIP dapil 2 Riau tersebut bukan pengacara BHF (Bantuan Hukum Front) FPI.

“Kapitra silakan saja mengambil jalur partai mencalonkan dirinya, dan secara gentlemen keluar dari ‘perahu’ ABI (Aksi Bela Islam) yang garis besarnya dikomandoi HRS dan ulama,” katanya dalam konferensi pers Ijtima’ Ulama di Jakarta Selatan, Senin (23/07/2018).

Muchsin meminta Kapitra keluar dari “perahu” Aksi Bela Islam karena di dalam perahu tersebut ada ulama. Selain itu, Kapitra juga dinilai telah maju sebagai calon legislatif di luar komando mereka.

“Secara gentlemen dia harus mengakui ‘saya ini mencalegkan diri saya di luar yang direkomendasikan oleh HRS dan para ulama, saya menyatakan diri keluar dari perahu ABI’. Itu gentlemen namanya!” tegasnya.

Muchsin mengungkapkan, ketika Kapitra mengharapkan suara orang yang tergabung dalam Aksi Bela Islam, hal itu tidak akan terpenuhi. Karena dia menilai Alumni Aksi Bela Islam sudah pintar dan sudah bisa menilai partai mana yang membela Islam.

“Ketika kita tidak merekomendasikan, maka para alumni ini sudah tau caleg-caleg mana yang baik,” ungkapnya

sumber: kiblat

Tidak ada komentar