Seluruh Gaji dan Tunjangan Sandiaga Uno Rp 1,8 Miliar Diserahkan untuk Zakat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan seluruh penghasilannya berupa gaji dan tunjangan untuk zakat dengan total sebanyak 1,8 Miliar.
Sejak menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga memang tidak mengambil gajinya, seluruh penghasilan Sandi selama menjabat di DKI dikelola Badan Azmil Zakat Infaq Sodaqoh(BAZIS) DKI Jakarta.
Besarnya nominal zakat yang dikeluarkan Sandiaga terungkap saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewakili Pemprov DKI Jakarta menyerahkan zakat ke BAZIS yang total berjumlah Rp.4,2 Miliar.
"Mudah-mudahan nanti bisa lebih besar lagi. Itu sudah di atas tahun lalu. Tapi kita harus lebih besar lagi. Tahun lalu Rp 3,6 miliar, tahun ini Rp 4,2 miliar. Insya Allah kita dorong naik lebih besar lagi," kata Anies seperti dilansir jawapos, kamis(31/5/2018)..
Anies ingin BAZIS DKI mengoptimalkan pengelolaan zakat secara keseluruhan. Zakat sebagai bagian rukun Islam dinilai sebagai penyeimbang atau equalizer ketimpangan dan memberikan keadilan di masyarakat. Berbeda dengan pajak, zakat juga memiliki saluran distribusi yang jelas.
"Zakat ini bagian dari rukun Islam dan di dalam Quran disebutkan tidak kurang dari 24 kali perintah untuk menegakkan salat dan menunaikan zakat. Karena itu ini adalah satu ibadah yg penting dan kita berharap perhatiannya diberikan lebih besar," paparnya. sumber: IM
Post a Comment