Ustaz Fahmi Salim Minta Dikeluarkan dari Daftar Mubalig Kemenag, Ratna Sarumpaet: Nah Gitu Dong
Ratna Sarumpaet mengomentari tentang Ustaz Fahmi Salim Zubair yang minta dikeluarkan dari 200 daftar mubalig yang telah dirilis oleh Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan di akun Twitternya, @RatnaSpaet, Sabtu (19/5/2018).
Ustaz Fahmi Salim Zubair ingin namanya dikeluar dari daftar Kemenag lantaran tak mau terjadi kegaduhan diantara mubalig dan dai.
Ia ingin menjadi dirinya sendiri dan tak perlu mengakuan formalitas.
“Dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta Sdr. Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut karena berpotensial menimbulkan syak wasangka, distrust di antara para muballigh dan dai, dan saya tak ingin menjadi bagian dari kegaduhan tersebut yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air,” tulis Ustadz Fahmi Salim melalui rilisnya, Sabtu (19/5), dikutip dari Gelora.co.
“Biarkanlah saya menjadi diri saya sendiri, apa adanya, sebagai seorang dai. Saya tidak perlu formalitas pengakuan dari pihak manapun. Karena saya sadar sesadar-sadarnya bahwa dakwah adalah amanah yang besar dan tanggung jawab di hadapan Allah dan ummat,” imbuh mantan Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat itu.
Ratna Sarumpaet pun mengatakan jika dia setuju dengan Ustaz Fahmi Salim.
Ia menambahkan jika di rezim mabuk ini rakyat dituntut bersikap cerdas.
@RatnaSpaet: Nah gitu dong. Di tengah Rexim mabuk ini rakyat dituntut berdikap cerdas.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dianggap moderat serta jauh dari ajaran intoleran dan radikal.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya merilis 200 nama tersebut untuk memenuhi permintaan masyarakat.
"Karena dalam beberapa hari terakhir, kami banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Daftar 200 nama tersebut dapat dilihat di situs resmi Kemenag. Menurut Lukman, kedepannya daftar nama tersebut akan terus bertambah seiring dengan verifikasi yang dilakukan Kemenag.
Sumber Tribun

Post a Comment