Header Ads

test

Pabrik Sabun Kosmetik Ilegal di Tangerang Digerebek, Ini Nama Produk yang Diproduksi




Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menggerebek sebuah rumah di bilangan Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/5/2018).

Rumah tersebut diketahui menjadi pabrik pembuatan sabun kosmetik ilegal yang setiap bulannya ditaksir meraih omzet sekitar Rp 5 hingga 7 miliar.

Berdasarkan laporan TribunJakarta.com, di rumah tersebut terdapat bahan-bahan dan perakatan untuk membuat sabun kosmetik ilegal.

Kepala Balai POM Banten, Alex Sander mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pabrik sabun kosmetik ilegal ini dari mastarakat.

"Kita mendapat laporan masyarakat bahwa ada produksi kosmetik secara ilegal di daerah sini. Kita coba telusuri dan kita temukan beberapa produk kosmetik, bahan bakunya, kemudian mesin-mesinnya kita temukan di sini," kata Alex.

Adapun nama-nama produk yang diproduksi pabrik ini antara lain:

- Dua jenis Sabun Pepaya (kemasan wana oranye dan merah)

- Sabu K Brothers

- Sabun Widya Temulawak

Terkait kandungan yang ada di dalam bahan baku sabun, BPOM masih akan melakukan uji coba di laboratorium.

"Kalau untuk kandungan produk kita harus uji laboratorium terlebih dahaulu, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Alex.

Selain sejumlah barang bukti yang diamankan, pemilik bisnis sabun ilegal ini juga akan diproses secara hukum.

Pemilik dikenakan pasal 197 undang-undang kesehatan, nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara, denda Rp 1,5 miliar. sumber: tribun

Tidak ada komentar