Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Bakar e-KTP yang Ditemukan di Bogor
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta polisi mengusut tuntas penemuan sekarung e-KTP di Kemang, Bogor, Jawa Barat. Ia juga memerintahkan Dirjen Dukcapil untuk membakar e-KTP yang invalid.
"Saya minta polisi mengusutnya dan kepada Dirjen Dukcapil diperintahkan sekarang juga untuk menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak, salah atau invalid," kata Tjahjo dalam keterangannya seperti dikutip Kumparan, Ahad (27/5/2018).
Tjahjo menilai e-KTP harus segera dibakar agar tak segera disalahgunakan.
"Walau hanya ratusan yang tercecer yaitu dua dus supermie dan tidak ada nama palsu, apapun harusnya tetap waspada kalah disalahgunakan," lanjutnya.
Lebih jauh politisi PDIP ini menilai ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Bahkan ia mengatakan ada unsur sabotase dalam penemuan e-KTP itu.
"Saya memerintahkan kepada Sekjen, Irjen, dan Biro Hukum untuk segera turun, lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil. Siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase," imbuhnya.
Sebelumnya, ribuan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018). E-KTP itu terjatuh saat sebuah mobil truk sedang melintasi jalan itu.
Mengetahui barangnya jatuh, supir truk dibantu masyarakat serta petugas Dukcapil, merapikan kembali KTP itu lalu melanjutkan perjalanan. Namun, ada kardus yang tertinggal.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah menugaskan tim untuk mengeceknya dan e-KTP yang tercecer itu ternyata e-KTP rusak alias invalid.
“Itu e-KTP rusak atau invalid,” kata Zudan dalam keterangan tertulis. sumber: tarbiyah
Post a Comment