Header Ads

test

Bola Panas Mahfud MD ke Amien Rais Sampai PKS


Jakarta - Besaran hak-hak keuangan para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kritikan. Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD balik 'menyerang' pihak-pihak yang mengkritik, mulai dari Amien Rais hingga PKS.

Sebelum melemparkan bola panas kepada pihak yang mengkritik BPIP, Mahfud menjelaskan tentang Perpres Nomor 42/2018. Besaran hak keuangan pejabat BPIP memang sempat membuat masyarakat kaget karena totalnya bisa mencapai Rp 112 juta.

"Bu (Menkeu) Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa itu bukan gaji (Rp 100 juta hingga Rp 112 juta, red). Gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu sudah mencakup gaji pokok 5 juta. Operasional Rp 13 juta. Untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ," cetus Mahfud dalam jumpa pers di kantor BPIP di kompleks Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Mahfud menyebut gaji pokok yang didapatnya cukup kecil. Apalagi bila dibandingkan dengan total penghasilan pejabat negara lainnya.

"'Loh kalau gitu kecil dong,' saya bilang. Jika dibandingkan dengan yang lain. Coba DPR berapa itu gajinya. Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja saya kalau di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta tahun 2004. Ini udah 14 tahun berarti di sana udah lebih dari 200 juta udah pasti DPR ya," sebut Mahfud.

Dalam kesempatan itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyindir sejumlah pihak yang melontarkan kritikan kepada BPIP. Bukan hanya Amien Rais sebagai eks pejabat negara, Mahfud juga menyindir anggota DPR yang dinilainya memiliki hak-hak keuangan besar.

"Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar, kenapa tidak itu yang diributin," ucapnya.

Mahfud menyatakan sudah banyak duduk di berbagai posisi. Dari anggota DPR, Menteri, Ketua MK dan guru besar. Sehingga ia tahu penghasilan di banyak posisi.


"Saya mantan anggota DPR, jadi nggak boleh ada yang berbohong. Saya tahu kantong masing-masing. Saya mantan ketua lembaga negara, saya tau masing masing gaji menteri, gaji ketua lembaga negara, itu jauh lebih tinggi dari kami (BPIP-red)," kata Mahfud.

Lalu Mahfud bercerita pernah mengembalikan penghasilan saat dia masih menjadi anggota DPR. Sesuai dengan aturan, uang yang diberikan tidak bisa dikembalikan langsung, melainkan harus 'memutar' terlebih dahulu.

"Ada caranya, ambil, kemudian ini sedekah saya kepada negara. Pak Mahfud sering melakukan? Sering. Saya punya buktinya," ucapnya.

Hal itu dilakukannya saat menjadi anggota DPR 2004-2009. Kala itu, Mahfud kerap mengikuti rapat dengan Kemenkum HAM. Dari rapat itu, dia mendapatkan honor rapat dari Kemenkum HAM dan DPR. Honor dobel ini riuh di pansus. Ada yang setuju mengembalikan, ada yang tetap menerima. Ending-nya, pansus memutuskan bisa menerima honor dobel itu. Tapi Mahfud memilih opsi berbeda, yaitu mengembalikannya.


"Saya katakan kalau saudara-saudara rasa boleh, silakan ambil, untuk saya juga sah. Akhirnya, saya ambil uang itu, lalu saya datang ke bank. Ini penerimaan negara nonpajak dari Mahfud. Kenapa? Karena saya merasa tidak perlu uang ini. Kalau jantan, begitu semua tuh caranya. Saya pernah nyetor Rp 160 juta ke negara," papar Mahfud.

Saat memberikan contoh itu, dia lalu menyebut-nyebut nama Amien. Mahfud mempertanyakan apakah mantan Ketua MPR itu pernah melakukan hal yang sama dengan dirinya.

"Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini, ada pernah kembalikan gaji nggak? Taruh Pak Hidayat Nur Wahid yang dianggap paling bersih pernah kembalikan gaji nggak? Amien Rais pernah mengembalikan gaji nggak? Siapa coba? Menteri nggak ada? Karena nggak ada mekanisme pengembalian gaji itu," tukas dia.

"Saya sering melakukan (mengembalikan honor) kalau Anda merasa mendapatkan secara halal tetapi secara moral tidak berhak, maka kembalikan ke negara melalui penerimaan negara non-pajak," sambung Mahfud.

Tak sampai situ saja. Mahfud pun membalas 'serangan' Amien kepada BPIP dengan mengungkit uang dari terduga koruptor. Duit yang dimaksud Mahfud adalah aliran dana dari terdakwa dugaan korupsi dana Alkes Siti Fadilah Supari yang sempat disebut jaksa masuk ke rekening Amien Rais dalam persidangan 31 Mei lalu. Mahfud mengungkit hal tersebut merespons kritik Amien Rais yang menyebut BPIP hanya ongkang-ongkang tapi mendapat hak keuangan besar.



"Jangan sembarang bilang ongkang-ongkang, nggak pernah kami. Mungkin dana nyasar ke rekening yang bersangkutan, mungkin uang halal, tapi sekurang-kurangnya itu ada lewat dari sana orang korupsi. Kalau kami ndak. Loh jelas-jelas kami punya rekening nggak pernah terima duit dari orang yang diduga korupsi loh," sindir dia.

Bukan hanya Amien saja yang kena balasan dari Mahfud. Dia juga 'menjewer' PKS karena kesal dengan salah satu kadernya. Mahfud mengaku mendapatkan meme dari seorang kader PKS yang bertulisan 'Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta'. Padahal anggota PKS itu kerap ke rumahnya untuk berdiskusi bersama. 

Mahfud meminta anggota PKS tersebut bertanya kepada pimpinannya yang duduk di DPR. Berapa juta rupiah yang didapatkannya per bulan.


"Orang ini kurang ajar. Saya tahu persis. Saya bilang, PKS itu sudah melahirkan dua koruptor besar, mau melurus-luruskan orang dengan cara tidak sopan. Itu baru yang dipenjara, belum lagi yang dilaporkan, masih dalam proses. Itu yang tidak sah," kata Mahfud.

Sebelumnya Amien Rais melontarkan kritik saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persaudaraan Alumni 212 di Cibubur, Selasa (29/5) lalu. Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengaku heran fungsionaris BPIP mendapat hak keuangan besar.

"Orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih," ucap Amien. sumber: detik

Tidak ada komentar